Hari-hari seorang CPNS
Sekilas mendengar kata CPNS bagi masyarakat umum yang belum pernah
mendengar cerita bagaimana rasanya menjadi CPNS pasti yang timbul dalam benak
mereka adalah pekerjaan yang enak dengan gaji yang cukup dan kepastian karir
yang menjanjikan. Tapi bagi mereka yang pernah mendengar bagaimana kisah
perjuangan (kayak mau perang, hihi) seorang CPNS pasti tahu bahwa menjadi
seorang CPNS itu tidaklah mudah, butuh perjuangan untuk sampai kesana dan masih
berjuang lagi hingga huruf “C” itu hilang. Seperti yang kita tahu bahwa Calon
Pegawai Negeri Sipil wajib menunaikan masa bakti selama 1 tahun sejak Tanggal
Masuk Terhitung (TMT) yang tertulis dalam Surat Keputusan (SK) CPNS yang mereka
miliki. Dalam masa tersebut, CPNS wajib menyelesaikan pendidikan dan pelatihan
(diklat) wajib untuk menjadi PNS. Diklat wajib bagi masing-masing instansi
berbeda, pemerintah daerah (Pemda) pada umumnya hanya mewajibkan diklat
pra-jabatan (prajab) namun di level Kementerian / Lembaga ada diklat-diklat
lain yang menyertai perjalanan seorang CPNS untuk mencopot gelar “Calon” yang
disandang.
Saya hanya akan menyebutkan diklat yang saya ketahui ada di dunia
persilatan ini (ciehhh, haha). Karena saya berkutat di instansi Kementerian
Keuangan maka saya akan sedikit berbagi mengenai diklat apa saja yang ada di
instansi saya. Selain diklat wajib para CPNS yaitu diklat prajab, di tempat
saya ada 2 diklat lagi yang harus diikuti oleh para CPNS. Unit eselon I yang
menaungi saya adalah sebuah instansi semi militer, jadi di instansi kami ada
sebuah diklat semi militer yang bernama Samapta. Samapta ini salah satu diklat
yang dinanti oleh CPNS ditempat saya bertugas, bukan apa-apa, tapi diantara
diklat-diklat yang harus kami lewati diklat yang satu ini selalu sukses buat
deg-degan karena betul-betul menguras fisik. Dengan masa diklat selama 5
minggu, kami diharuskan hidup selayaknya prajurit. Bisa dibayangkan kegiatan
apa saja yang kami lalui.
Diklat wajib yang terakhir adala Diklat Teknis Substantif Dasar (DTSD),
diklat ini diwajibkan bagi para CPNS yang berasal dari lulusan di luar prodip
Bea dan Cukai. Jadi, para CPNS lulusan Prodip D1 dan Prodip D3 Bea dan Cukai
STAN tidak diwajibkan mengikuti diklat ini. Intinya DTSD itu adalah diklat
untuk tahu lebih lanjut tentang Bea dan Cukai, apa saja tugas pokok dan fungsi
yang dimiliki Bea dan Cukai, pengetahuan tentang Ekspor-Impor, Cukai, dsb. Tapi
karena saya belum merasakan ketiga diklat ini oleh karenanya lebih baik tidak
membahas lebih lanjut karena saya takut salah info. Hehe. Nanti kalo saya udah
selese diklat mungkin akan saya share lagi.
Ini pas saya jadi panitia Workshop dan Rakor, hehe.
Sebenernya yang saya bahas disini bukanlah diklatnya tapi tentang gimana
rasanya jadi CPNS ato kalo ditempat saya disebutnya C5PNS (Calon Calon Calon
Calon Calon Pegawai Negeri Sipil) dimana “C” itu akan hilang satu demi satu
seiring dengan berjalannya waktu dan semakin menipisnya dompet. Haha.
Sebenernya gak ada kata-kata CCPNS ato malah C5PNS (ini bahan gurauan di bidang
tempat saya magang). Yang ada Cuma CPNS dan PNS, di Undang-Undang pun begitu.
Tapi karena kami belum mendapatkan SK tentang Pengangkatan CPNS
kami, makanya kami masih sering disebut sebagai CCPNS. Masa-masa hitam putih
yang terkenal karena kedekatannya dengan kata-kata irit dan gak punya duit. Kekeke.
Masa CPNS sesungguhnya adalah ujian ketabahan dan kesungguhan kita untuk
menjadi seorang abdi negara. Kenapa saya katakan demikian? Karena ini adalah
masa-masa sulit yang pasti dirasakan oleh para CPNS, terutama CPNS yang harus
ke luar domisili mereka. Biaya kos dan biaya hidup selama menjadi CPNS memang
tidak bisa dikatakan sedikit. Satu-satunya harapan hanyalah orang tua. Yap,
banyak dari para CPNS yang masih mengandalkan kehidupannya pada orang tua
selama masa tunggu. Memang sebenarnya selama kami belum memegang SK, instansi
tidak memiliki kewajiban untuk membayar kami. Namun, karena istansi berbaik
hati akhirnya kami diberikan uang tunggu yang setiap bulan besarannya kami
terima setiap tanggal 1. Besaran uang tunggu berbeda-beda tergantung dari golongan. Untuk
2A (lulusan D1, sebesar Rp. 800.000,-/bulan), untuk 2C (lulusan D3, sebesar Rp.
850.000,-/bulan dan untuk 3A (lulusan S1, sebesar Rp. 900.000,-/bulan). Uang
saku ini nantinya akan dipotong dari TKPKN. Perlu diingat, uang tunggu tidak
serta merta diterima langsung ketika para CPNS mulai magang (atau biasa disebut
dengan On Job Training atau OJT). Sewaktu saya sih, saya nunggu
dulu 3 bulan baru kemudian mendapatkan uang saku yang dirapel selama 3 bulan
sebesar Rp. 2.700.000,-
Saran saya untuk para CPNS, bersabarlah. Kalian pasti membayangkan betapa
sulitnya untuk hidup jauh dari rumah dengan dana terbatas. Tapi, yakinlah rejeki
akan datang dari arah yang tak diduga. Saya sendiri sudah membuktikan, bisa
bertahan hidup 10 bulan di Jakarta dengan bermodal Rp. 900.000/bulan. Bagaimana
caranya? Alhamdulillah saya mendapatkan kos dengan harga terjangkau, Rp.
500.000,-/bulan diluar biaya listrik dan air. Ya kira-kira Rp. 600.000 sebulan
lah untuk biaya rumah tangga. Makannya gimana? Masalah makan yang pasti harus
nyari yang murah, untungnya ada banyak warteg yang harganya bersahabat dengan
kantong (sekitar Rp. 10.000,- sekali makan). Hentikan dulu minum-minuman manis
di warteg, mending bungkus aja terus makan di kos. Kalo pengen minum teh
mending bikin sendiri aja, jauh lebih irit daripada beli di luar.
Nah, sekian dulu yang saya share kali ini. Semoga bermanfaat. Selanjutnya
saya akan bercerita tentang diklat-diklat yang saya ikuti. See you next time!
^^
Comments