Hari-hari seorang CPNS

Sekilas mendengar kata CPNS bagi masyarakat umum yang belum pernah mendengar cerita bagaimana rasanya menjadi CPNS pasti yang timbul dalam benak mereka adalah pekerjaan yang enak dengan gaji yang cukup dan kepastian karir yang menjanjikan. Tapi bagi mereka yang pernah mendengar bagaimana kisah perjuangan (kayak mau perang, hihi) seorang CPNS pasti tahu bahwa menjadi seorang CPNS itu tidaklah mudah, butuh perjuangan untuk sampai kesana dan masih berjuang lagi hingga huruf “C” itu hilang. Seperti yang kita tahu bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menunaikan masa bakti selama 1 tahun sejak Tanggal Masuk Terhitung (TMT) yang tertulis dalam Surat Keputusan (SK) CPNS yang mereka miliki. Dalam masa tersebut, CPNS wajib menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (diklat) wajib untuk menjadi PNS. Diklat wajib bagi masing-masing instansi berbeda, pemerintah daerah (Pemda) pada umumnya hanya mewajibkan diklat pra-jabatan (prajab) namun di level Kementerian / Lembaga ada diklat-diklat lain yang menyertai perjalanan seorang CPNS untuk mencopot gelar “Calon” yang disandang.

Saya hanya akan menyebutkan diklat yang saya ketahui ada di dunia persilatan ini (ciehhh, haha). Karena saya berkutat di instansi Kementerian Keuangan maka saya akan sedikit berbagi mengenai diklat apa saja yang ada di instansi saya. Selain diklat wajib para CPNS yaitu diklat prajab, di tempat saya ada 2 diklat lagi yang harus diikuti oleh para CPNS. Unit eselon I yang menaungi saya adalah sebuah instansi semi militer, jadi di instansi kami ada sebuah diklat semi militer yang bernama Samapta. Samapta ini salah satu diklat yang dinanti oleh CPNS ditempat saya bertugas, bukan apa-apa, tapi diantara diklat-diklat yang harus kami lewati diklat yang satu ini selalu sukses buat deg-degan karena betul-betul menguras fisik. Dengan masa diklat selama 5 minggu, kami diharuskan hidup selayaknya prajurit. Bisa dibayangkan kegiatan apa saja yang kami lalui.

Diklat wajib yang terakhir adala Diklat Teknis Substantif Dasar (DTSD), diklat ini diwajibkan bagi para CPNS yang berasal dari lulusan di luar prodip Bea dan Cukai. Jadi, para CPNS lulusan Prodip D1 dan Prodip D3 Bea dan Cukai STAN tidak diwajibkan mengikuti diklat ini. Intinya DTSD itu adalah diklat untuk tahu lebih lanjut tentang Bea dan Cukai, apa saja tugas pokok dan fungsi yang dimiliki Bea dan Cukai, pengetahuan tentang Ekspor-Impor, Cukai, dsb. Tapi karena saya belum merasakan ketiga diklat ini oleh karenanya lebih baik tidak membahas lebih lanjut karena saya takut salah info. Hehe. Nanti kalo saya udah selese diklat mungkin akan saya share lagi.

Ini pas saya jadi panitia Workshop dan Rakor, hehe.

Sebenernya yang saya bahas disini bukanlah diklatnya tapi tentang gimana rasanya jadi CPNS ato kalo ditempat saya disebutnya C5PNS (Calon Calon Calon Calon Calon Pegawai Negeri Sipil) dimana “C” itu akan hilang satu demi satu seiring dengan berjalannya waktu dan semakin menipisnya dompet. Haha. Sebenernya gak ada kata-kata CCPNS ato malah C5PNS (ini bahan gurauan di bidang tempat saya magang). Yang ada Cuma CPNS dan PNS, di Undang-Undang pun begitu. Tapi karena kami belum mendapatkan SK tentang Pengangkatan CPNS kami, makanya kami masih sering disebut sebagai CCPNS. Masa-masa hitam putih yang terkenal karena kedekatannya dengan kata-kata irit dan gak punya duit. Kekeke.

Masa CPNS sesungguhnya adalah ujian ketabahan dan kesungguhan kita untuk menjadi seorang abdi negara. Kenapa saya katakan demikian? Karena ini adalah masa-masa sulit yang pasti dirasakan oleh para CPNS, terutama CPNS yang harus ke luar domisili mereka. Biaya kos dan biaya hidup selama menjadi CPNS memang tidak bisa dikatakan sedikit. Satu-satunya harapan hanyalah orang tua. Yap, banyak dari para CPNS yang masih mengandalkan kehidupannya pada orang tua selama masa tunggu. Memang sebenarnya selama kami belum memegang SK, instansi tidak memiliki kewajiban untuk membayar kami. Namun, karena istansi berbaik hati akhirnya kami diberikan uang tunggu yang setiap bulan besarannya kami terima setiap tanggal 1. Besaran uang tunggu berbeda-beda tergantung dari golongan. Untuk 2A (lulusan D1, sebesar Rp. 800.000,-/bulan), untuk 2C (lulusan D3, sebesar Rp. 850.000,-/bulan dan untuk 3A (lulusan S1, sebesar Rp. 900.000,-/bulan). Uang saku ini nantinya akan dipotong dari TKPKN. Perlu diingat, uang tunggu tidak serta merta diterima langsung ketika para CPNS mulai magang (atau biasa disebut dengan On Job Training atau OJT). Sewaktu saya sih, saya nunggu dulu 3 bulan baru kemudian mendapatkan uang saku yang dirapel selama 3 bulan sebesar Rp. 2.700.000,-

Saran saya untuk para CPNS, bersabarlah. Kalian pasti membayangkan betapa sulitnya untuk hidup jauh dari rumah dengan dana terbatas. Tapi, yakinlah rejeki akan datang dari arah yang tak diduga. Saya sendiri sudah membuktikan, bisa bertahan hidup 10 bulan di Jakarta dengan bermodal Rp. 900.000/bulan. Bagaimana caranya? Alhamdulillah saya mendapatkan kos dengan harga terjangkau, Rp. 500.000,-/bulan diluar biaya listrik dan air. Ya kira-kira Rp. 600.000 sebulan lah untuk biaya rumah tangga. Makannya gimana? Masalah makan yang pasti harus nyari yang murah, untungnya ada banyak warteg yang harganya bersahabat dengan kantong (sekitar Rp. 10.000,- sekali makan). Hentikan dulu minum-minuman manis di warteg, mending bungkus aja terus makan di kos. Kalo pengen minum teh mending bikin sendiri aja, jauh lebih irit daripada beli di luar.

Nah, sekian dulu yang saya share kali ini. Semoga bermanfaat. Selanjutnya saya akan bercerita tentang diklat-diklat yang saya ikuti. See you next time! ^^

Comments